Ingin memperluas kawasan Pertambangan?
Pulihkanlah
lahan galian Tambang yang akan di tinggalkan.
Pertambangan merupakan suatu rangakaian kegiatan didalam memanfaatkan sumber daya alam yang berupa bahan tambang untuk kesejahteraan manusia. Kegiatan-kegiatan tersebut terdiri dari penambangan, dan pengolahan bahan tambang. Sehingga dapat dikatakan bahwa Penambangan merupakan bagian dari Pertambangan.
Oleh sebab itu banyak sekali yang ingin menggeluti usaha di bidang tersebut jangankan memiliki usaha tersebut, menjadi investornya saja banyak yang antri untuk bidang ini.
Indonesia merupakan Negara yang mempunyai kekayaan
alam yang tiada tara. Potensi pertambangan di Negara kita sangatlah tinggi dari
berbagai sector pertambangan seperti; Batu bara, Minyak, Gas, Emas, Timah,
Tembaga, dan Nikel. Dari semua sector tersebut kita telah menduduki peringkat ke-6 terbesar untuk
negara yang kaya akan sumber daya tambang.
Namun semua kekayaan tersebut tak luput dari keserakahan dan tak bertanggung jawabnya manusia yang menjalani bisnis ini. Mengapa demikian, bagaimana tidak berdampak negative terhadap masyarakat di sekitar galian pertambangan yang bahkan pula tak sempat menikmati manisnya hasil tambang tersebut karena telah direbut seluruhnya oleh pengusaha besar. Kurang tegasnya pemerintahan kita dalam menyikapi industry ini adalah salah satu penyebab terjadinya dampak negative bagi masyarakat sekitar bahkan alam semesta kita ini.
Demi terciptanya dampak
positif bagi bekas lahan tambang yang sudah tak berproduksi lagi alangkah
baiknya dan memang sudah seharusnya kita sadar akan kesehatan bumi kita ini,
karena kita tak tahu pasti kapan bumi dan sejagat alam semesta kita ini akan
musnah. Yang pasti sampai kapanpun kita harus menjaga dan merawat bumi ini
untuk anak cucu generasi penerus Bangsa Tanah Air Tercinta.